Polres Muarojambi bersama tim terpadu tutup sumur minyak ilegal

 




DuoAngso.com (Kota Jambi) - Polres Muarojambi bersama dengan tim terpadu melaksanakan penertiban aksi dan menutup beberapa lubang sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang ada dikawasan permukiman atau kebun milik warga di Bukit Subur Bahar Selatan, muarojambi.

Penertiban dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling dipimpin langsung Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja bersama tim gabungan terpadu pada Senin (11/7) di beberapa lubang atau sumur minyak ilegal yang ada dikawasan Bahar Selatan.


Saat melakukan penertiban dan operasi ilegal drilling tersebut, Polres dibantu dari anggota Brimob, Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muarojambi, serta turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Muarojambi Erlina S, Camat Bahar Selatan, Tusiyem serta dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi

.



Sebelum pelaksanaan operasi razia ilegal drilling dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Mestong dan di Polsek Bahar Selatan area dilaksanakan razia penertiban dan penutupan ilegal drilling yakni di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu.




Pelaksanaan kegiatan operasi ilegal drilling dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja dan didampingi Kabag Ops Kompol Rinto Haivan Simbolon, dimana kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim , tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, tim dua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas dan tim ketiga dipimpin Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri dan dibantu personil Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait.


Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan menutup dan memberi garis polisi dan sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal, dimana saat dilakukan penutupan sumur ada beberapa pelaku saat dilaksanakan razia tidak berada ditempat.


Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, operasi penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu akan terus dilakukan di wilayah Polres Muarojambi dan pihak kepolisian akan mengimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan adalah aksi merusak lingkungan walaupun kegiatan itu dilahan masyarakat dan peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan.


Pemda Muarojambi melalui Bupati Muarojambi akan mengkonsepkan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengeduksi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup.


Untuk saat ini kegiatan penertiban terus dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara disemen, kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.

Posting Komentar

0 Komentar