Polda Jambi Gelar OPS Zebra Siginjai 2024 Selama 14 Hari, Berikut Sasaran nya

 



BumiSiginjai.com, Jambi - Kepolisian Daerah Jambi, melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) beserta seluruh jajaran Satlantas Polres/ta akan melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan,  dengan Sandi Operasi Zebra Siginjai, tahun 2024 serentak di seluruh wilayah Polda dan jajaran Se-Indonesia.

Dimana pelaksanaan Operasi Zebra tersebut digelar selama 14 hari, mulai dari Senin, tanggal 14 sampai dengan Minggu 27 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos.,S.I.K, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Maulana Kesuma Bhakti menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini digelar, adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

" Melalui Operasi Zebra Siginjai, tahun 2024 ini, kita berharap seluruh masyarakat khususnya Pengendara dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di dalam Wilayah Hukum Polda Jambi ," ujar Paur Penum Ipda Maulana, pada Sabtu (12/10/2024).

Perwira pertama Polri satu balok dibahu itu juga menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini ada 9  jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi, Yaitu:

1. Berkendara di bawah umur ;

2. Kendaraan melawan arus;

3. Penggunaan ponsel saat berkendara;

4. Berkendara melampaui batas kecepatan;

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol ;

6. Kendaraan over dimensi over loading (Odol);

7. Kendaraan roda dua dan roda empat gunakan knalpot brong/racing/tidak standart ;

8. Pelaku balap liar ;

9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Dikesempatan ini, Paur Penum Subbid Penmas Ipda Maulana juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Guna untuk bersama-sama menjaga keselamatan kita saat berkendara.

" Kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan dan taat dalam berlalu lintas, guna untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan vatalitas korban Laka lantas, Demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Jambi.

Posting Komentar

0 Komentar