Stok Ketersediaan Gas Melon 3 Kg Bersubsidi di Jambi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

 


BumiSiginjai.com, Jambi - Memasuki bulan suci ramadhan dapat dipastikan meningkatnya aktivitas rumahan khususnya bagi kaum hawa yang mencari rejeki di bulan suci. Aktivitas dapur yang berhubungan langsung dengan kebutuhan konsumsi khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram untuk membuat aneka produk kuliner yang mana produk-produk tersebut kerap dijumpai di pasar ngabuburit atau yang sering di sebut pasar beduk bagi warga Jambi. 


Tentunya hal tersebut sangat dikhawatirkan adalah jika ada pangkalan-pangkalan gas bersubsidi yang nakal untuk mengambil keuntungan diluar harga eceran tertinggi (HET) dengan dalih upah bongkar muat apalagi uang jasa pengiriman dari agen, sementara HET yang di tetapkan oleh PT. Pertamina (persero) sampai ketangan masyarakat yaitu sebesar Rp 17 ribu. 


Analis Kebijakan Muda Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Dedy Haryanto mengatakan, ketersediaan stok gas melon 3 Kg bersubsidi dipastikan cukup untuk masyarakat di Provinsi Jambi Jambi. 


“Kita akan berkordinasi bersama PT Pertamina Patra Niaga Area Jambi dan Kabupaten/Kota terkait ketersediaan stok gas melon 3 Kg bersubsidi di Provinsi Jambi,” kata Dedy saat dihubungi melalui pesan ‘WhatsApp, Jum’at (28/2/2025).


Pemerintah Provinsi Jambi juga telah mengeluarkan surat edaran antisipasi gas elpiji 3 Kgmenghadapi bulan ramadhan.


Guna untuk memastikan pendistribusian elpiji 3 Kg sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Menambah alokasi pendistribusian elpiji 3 Kg pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 sebesar 100% dari alokasi harian yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam melakukan pendistribusian elpiji 3 Kg di Daerah.

Dedy menambahkan, pihaknya telah melakukan kordinasi bersama Pertamina untuk melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan gas melon 3 Kg bersubsidi guna untuk memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Saat ini tim satuan tugas (satgas) memang belum di bentuk, namun nanti akan segera di bentuk satgas agar dapat memonitoring penjualan gas bersubsidi tersebut agar tidak ada penyelewengan apa lagi jual di atas harga HET yang sudah diputuskan oleh Gubernur Jambi,” ucapnya.

Dedi menghimbau para agen dan pangkalan untuk tetap menjualkan gas bersubsidi tersebut sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

“Jangan sampai ada lagi pangkalan-pangkalan gas yang nakal yang menjual harga di atas HET, saya menghimbau para agen dan pangkalan untuk tetap taati aturan, jika tidak ikuti aturan, kita merekomendasikan kepada pertamina Patra niaga untuk melakukan pemutusan usaha bagi pangkalan yang nakal,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar